You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 49 PKL Siap Direlokasi Kembali Ke Jalan Penataran
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

49 PKL di Jalan Penataran Ditata

Sebanyak 49 pedagang kaki lima (PKL) binaan di Jalan Penataran, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat ditata ulang.

Masalah kebersihan juga akan jadi prioritas, kita kedepannya akan minta dibangunkan wastafel, jadi pengunjung tidak cuci tangan di ember yang mereka sediakan

Lurah Pegangsaan, Asep mengatakan, untuk tahap kedua ada 17 PKL yang akan ditata. Sedangkan tahap ketiga ada 32 pedagang. Saat ini, sudah ada 74 pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.

25 PKL di Jalan Penataran Ditata Ulang

Dia mengatakan, pedagang akan diberlakukan sistem shift. Untuk tenda ditanggung bersama oleh pedagang.

"Masalah kebersihan juga akan jadi prioritas. Ke depannya akan minta dibangunkan wastafel, jadi pengunjung tidak cuci tangan di ember yang mereka sediakan," Ujarnya, Selasa (2/6).

Sebelum berjualan, akan ada nota kesepakatan yang dibuat pedagang bahwa mereka tidak boleh menjual atau menyewakan tempat usaha ke pihak lain. Termasuk untuk menjaga kebersihan area berjualan.

"Untuk iuran bulanan menggunakan sistem autodebet Bank DKI sebesar Rp 90 ribu per bulan. Tinggal saat ini penyeragaman gerobak dan meja kursi yang kita harap ada bantuan dari CSR," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati